Ajak Duel Petugas saat Ditangkap, Residivis Curanmor Keok Ditembak Polisi
"Namun, saat beraksi di Masjid Al Ikhlas, aksi mereka terekam CCTV," kata dia.
Lebih lanjut Robert meengatakan, berbekal dari rekaman CCTV dan laporan dari korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
"Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha melawan bahkan duel dengan petugas," kata Robert.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui saat beraksi kedua kakak beradik ini berbagi tugas.
"Mereka sistem bagi tugas yang eksekutornya Holim menggunakan kunci T sedangkan Dedi berada di atas motor sambil memantau kondisi," katanya.
Keduanya juga mengaku jika hasil penjualan motor curiannya untuk judi online dan membeli narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto