5 Prasasti Berbahasa Melayu Kuno, Peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Mataram Kuno
JAKARTA, iNews.id - Prasasti berbahasa Melayu Kuno dengan aksara Pallawa banyak ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia. Setelah diterjemahkan isinya, diketahui bahwa prasasti-prasasti tersebut merupakan peninggalan kerajaan di Nusantara, termasuk Kerajaan Sriwijaya dan Mataram Kuno.
Melansir dari situs Kemdikbud, Kamis (13/10/2022), bahasa Melayu Kuno merupakan akar bahasa Indonesia. Bahasa ini dulunya bahkan digunakan di seluruh Asia Tenggara.
Adapun bukti dari penggunaan bahasa Melayu Kuno pada masa Kerajaan Nusantara adalah sebagai berikut.
Prasasti Kedukan Bukit ditemukan pertama kali oleh orang Belanda bernama C.J. Batenburg pada 1920 di Palembang. Prasasti ini ditulis pada tahun 604 Saka atau 682 M.
Isi dari Prasasti Kedukan Bukit ini menjelaskan tentang perjalanan penguasa Kerajaan Sriwijaya yang bergelar Dapunta Hyang. Perjalanan tersebut dilakukan untuk menaklukkan Minanga.