Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laba Bank Sumsel Babel Tumbuh 13,32 Persen, Ini Penopang Utamanya
Advertisement . Scroll to see content

404 Narapidana Bakal Dieksekusi Mati, 79 Antaranya Sudah 10 Tahun Menanti

Sabtu, 29 Januari 2022 - 12:04:00 WIB
404 Narapidana Bakal Dieksekusi Mati, 79 Antaranya Sudah 10 Tahun Menanti
Ratusan napi menunggu eksekusi mati. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 404 narapidana hingga saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. Ratusan narapidana itu tersebar di banyak lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan, ratusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.

"Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari kejaksaan sebagai eksekutor. 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Berdasarkan data yang dikantongi Rika, ratusan narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya, Lapas Nusakambangan. Mereka saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor. "Tersebar di beberapa lapas di Indonesia termasuk Nusakambangan," katanya.

Penjatuhan eksekusi mati terhadap narapidana sendiri dikritisi oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). ICJR menolak hukuman mati terhadap para narapidana. ICJR meminta pemerintah meninjau ulang aturan hukuman mati di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut