4 Fakta Kakek Hamili Cucu Hasil Hubungan dengan Anak Kandung, Nomor 3 Bikin Emosi
BANYUASIN, iNews.id – Santriman (66) kakek bejat asal Desa Margomulyo, Kecamata Muara Padang, harus meringkuk di sel Mapolres Banyuasin. Santriman diduga telah menghamili cucunya yang juga anak kandungnya.
Korban berinisial M diketahui hasil dari hubungan terlarang dengan anak kandung pelaku yang diperkosanya belasan tahun lalu.
Kasus asusila itu terbongkar setelah bibi korban mengetahui ada kelainan pada perut keponakannya. Setelah diperiksakan ke bidan, ternyata korban M ini sudah hamil dengan usia kandungan 17 minggu.
Berikut fakta kakek hamili cucu sekaligus anak kandungnya:
1. Kronologi Kejadian
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin, Iptu Try Nensy Nirmalasary mengatakan, pelaku menghamili cucunya di kebun karet milik mereka yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah.
“Peristiwa ini terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku,” ucapnya.