Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Kakek di Lombok Tengah Tega Cabuli Cucu Usia 3 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Kakek Hamili Cucu Hasil Hubungan dengan Anak Kandung, Nomor 3 Bikin Emosi

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:11:00 WIB
4 Fakta Kakek Hamili Cucu Hasil Hubungan dengan Anak Kandung, Nomor 3 Bikin Emosi
Santriman (66) kakek bejat yang tega menghamili cucu hasil hubungan terlarang dengan sang anak ditahan di Mapolres Banyuasin. (Foto: iNews TV/Ahmad Syaiful)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUASIN, iNews.id – Santriman (66) kakek bejat asal Desa Margomulyo, Kecamata Muara Padang, harus meringkuk di sel Mapolres Banyuasin. Santriman diduga telah menghamili cucunya yang juga anak kandungnya. 

Korban berinisial M diketahui hasil dari hubungan terlarang dengan anak kandung pelaku yang diperkosanya belasan tahun lalu. 

Kasus asusila itu terbongkar setelah bibi korban mengetahui ada kelainan pada perut keponakannya. Setelah diperiksakan ke bidan, ternyata korban M ini sudah hamil dengan usia kandungan 17 minggu.

Berikut fakta kakek hamili cucu sekaligus anak kandungnya:

1. Kronologi Kejadian

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin, Iptu Try Nensy Nirmalasary mengatakan, pelaku menghamili cucunya di kebun karet milik mereka yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah. 

“Peristiwa ini terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut