Kakek 72 Tahun di Bandung Perkosa Gadis Disabilitas, Korban Menangis dan Syok
BANDUNG, iNews.id - Kakek bejat berinisial TB (72) ditangkap polisi karena diduga memerkosa gadis disabilitas grahita atau mengidap keterbelakangan mental berinisal SSF (19). Pelaku merupakan warga Jalan Neglasari Utara, Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kronologi pemerkosaan berawal pada akhir April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, orang tua korban mendapat informasi dari warga jika anaknya ada di rumah pelaku. Kemudian orang tua korban mendatangi rumah tersebut dan menggedor pintu rolling door namun tidak bisa dibuka.
Selang beberapa menit kemudian, orang tua korban kembali menggedor pintu rumah pelaku dengan berpura-pura membeli gas elpiji. Akhirnya pelaku membukakan pintu namun ketika itu korban tidak terlihat dalam rumah pelaku.
Setelah itu, orang tua korban pulang. Karena khawatir, dia kembali datang dan menanyakan keberadaan anaknya dan pelaku bilang tidak ada dalam rumah. Padahal korban disembunyikan di lantai atas rumah.
"Saat orang tua korban bertanya, pelaku berbohong. Pelaku mengaku tidak tidak tahu keberadaan korban," kata Kapolrestabes, Selasa (30/4/2024).