Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Wartawan di Lubuklinggau Jalani Vaksinasi Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Sabu di Lubuklinggau Ditangkap, Satu Tersangka Tuna Wicara

Jumat, 05 Maret 2021 - 11:47:00 WIB
3 Pengedar Sabu di Lubuklinggau Ditangkap, Satu Tersangka Tuna Wicara
Polres Lubuklinggau menangka tiga pengedar narkoba. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUK LINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau menangkap tiga tersangka pengedar narkoba. Ketiga pelaku yang salah satunya tuna wicara ditangkap dalam operasi penyamaran yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.

Ketiganya bernama MS (25), CN (26) dan ED (25/tuna wicara) warga Kelurahan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. 
 Diketahui, ketiganya merupakan sindikat jaringan pengedar sabu antar provinsi dan berhasil diringkus setelah masuk jebakan Satnarkoba Polres Lubuklinggau yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu.

Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti empat bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal putih jenis sabu seberat 73,27 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba, AKP Sofian Hadi mengatakan penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dengan cara penyamaran menjadi pembeli.

"Setelah dilakukan pemancingan ketika tersangka datang langsung ditangkap, dari tiga tersangka yakni MA alias Yodi, CN alias Can dan Ed seorang tuna wicara," kata Sofian, Jumat (5/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut