Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD PALI akan Seret Sekwan ke Ranah Hukum
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Narkoba di PALI Ditangkap, 1 Tersangka Remaja 16 Tahun

Senin, 11 Januari 2021 - 16:38:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di PALI Ditangkap, 1 Tersangka Remaja 16 Tahun
Polres PALI menampilkan tiga tersangka pengedar sabu, Senin (11/1/2021)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka ini ditangkap tadi malam. Istri tersangka sudah lebih dahulu ditangkap pada bulan Desember 2020 lalu dengan kasus sama. Sementara dari tersangka Karudin diamankan 5,68 gram diduga jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor," katanya.

Kapolres menegaskan pihaknya bakal terus memerangi penyalahgunaan narkoba dan menekan peredarannya dengan terus melakukan patroli.

"Mudah-mudahan kita bisa mengungkap dan menangkap bandar yang lebih besar lagi. Untuk tiga tersangka ini, dijerat pasal 114 ayat 2 ancamannya 8 sampai 20 tahun penjara, denda sebesar Rp800 juta sampai 1 miliar," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut