Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

3 Debt Collector Kerap Tarik Kendaraan secara Paksa di OKI Ditangkap

Minggu, 08 Januari 2023 - 13:54:00 WIB
3 Debt Collector Kerap Tarik Kendaraan secara Paksa di OKI Ditangkap
3 Debt Collector Kerap Tarik Kendaraan secara Paksa di OKI Ditangkap (Foto: iNews/Fitriadi)
Advertisement . Scroll to see content

OKI, iNews.id - Tiga debt collector di Kabupaten Ogan Komening (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Ketiganya sudah meresahkan masyarakat kerap menarik atau menyita kendaraan secara paksa.

Ketiganya konon bertugas khususnya di daerah Ayu Agung, OKI. Rupanya keberadaan mereka dilaporkan warga. 

Saat ditangkap polisi mereka diketahui tidak memiliki bisa menunjukan surat lengkap penarikan. Rupanya mereka kerap mangkal untuk mengintai konsumen yang sudah jatuh tempo kredit kendaraannya.

"Jadi mereka ini menarik kendaraan secara paksa kemudian tidak dilengkapi dengan surat dan dokumen dari leasing tersebut," ucap Kabag Ops Polres OKI, Kompol Adriansyah, Minggu (8/1/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut