Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada, Teror Buaya Mengancam Warga Petar Dalam Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

3 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut Lebih Tinggi karena Tidak Mengakui Terima Fee Proyek 

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:32:00 WIB
3 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut Lebih Tinggi karena Tidak Mengakui Terima Fee Proyek 
Tiga anggota DPRD Muara Enim dituntut lebih tinggi karena tidak mengakui perbuatannya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun hal-hal yang memberatkan para terdakwa selaku anggota DPRD Muara Enim yakni tidak mencerminkan contoh yang baik kepada masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.

Sementara hal-hal yang meringankan para terdakwa telah mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum.

"Menuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan hukuman kepada tiga terdakwa Tjik Melan, Faisal Anwar dan Wiliam Husin dengan pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara. Menuntut dua belas terdakwa lainnya masing-masing dengan pidana selama 4 tahun penjara, denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan," kata tim Jaksa KPK saat membacakan tuntutan.

Selain hukuman pidana, Jaksa KPK juga menuntut agar hak politik para terdakwa dicabut selama 5 tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut