264 Sekolah di OKU Terima Dana BOS Tahap Pertama
Senin, 09 Maret 2020 - 19:31:00 WIB
"Untuk nilai atau besaran dana BOS yang diterima oleh sekolah ditentukan berdasarkan jumlah siswa di sekolah masing-masing," kata dia.
Teddy mengatakan, dana bantuan BOS itu digunakan untuk rehab sekolah, penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pembelajaran dan ekstrakulikuler dan honor pegawai atau guru di sekolah.
"Penggunaan dana bantuan ini harus transparan, tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada oknum kepala sekolah yang tersandung hukum akibat penyalahgunaan dana BOS," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto