Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

2 Spesialis Pecah Kaca Antarprovinsi Ditangkap Polisi

Minggu, 06 November 2022 - 14:17:00 WIB
2 Spesialis Pecah Kaca Antarprovinsi Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku spesialis pecah kaca antarprovinsi ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, bukti transfer dari Bank BNI dan motor.

"Informasi yang diperoleh dari tersangka,  kemungkinan pelakunya ada 5 orang. Sedangkan Rudi sebagai penyetor uang hasil rampokan ke Bank BNI setor tunai," ungkapnya.

Untuk 4 orang lagi, sambungnya, pihaknya tetap melaksanakan pengembangan. DPO sudah kita tetapkan dan kerja sama dengan polres maupun dengan masyarakat.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Muarojambi dan terancam dijerat Pasal 363, dengan ancaman maksimal 5 sampai 7 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut