2 Pria di Palembang Duel gegara Rebutan Istri, 1 Kritis Usai Dihujani Tusukan
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:33:00 WIB
Dikatakan Ikang, korban mendatangi tersangka di rumah kontrakannya lalu memukul menggunakan gitar, namun tersangka berhasil mengelak.
"Tersangka Endang Irawan lari ke dapur dan mengambil pisau dan mengejar korban sampai keluar rumah, kemudian korban jatuh dan langsung ditikam dua kali. Korban luka parah dan tersangka melarikan diri," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. "Barang bukti yang diamankan yakni 1 bilah senjata tajam jenis pisau. Sedangkan korban saat ini masih kritis di rumah sakit," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki