Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Warga Tersangka Pembakaran Pos Timbangan, Motifnya Tolak Penutupan Sumur Minyak Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

2 Pekan Usai Ledakan, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Belum Padam

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:34:00 WIB
2 Pekan Usai Ledakan, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Belum Padam
Api terus berkobar dari salah satu sumur minyak ilegal yang meledak dua pekan lalu di Sanga Desa, Musi Banyuasin. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Dari peristiwa tersebut, lanjut Alamsyah, pihaknya telah menetapkan Nur Efendi (46) sebagai tersangka, yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi saat ini masih dalam pengejaran.

"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Tiga sumur itu saat kejadian hendak ditutup namun meledak karena ada tekanan gas," ucap Alamsyah. 

Sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal, banyak masyarakat yang menutup dengan sendirinya aktivitas ilegal driling. Setidaknya, sudah ada 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup. "Masyarakat juga saat ini mulai sadar akan bahaya dari ilegal driling," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut