2 Mantan Anak Buah Dodi Reza Dituntut 5 dan 4,5 Tahun Penjara
Kamis, 16 Juni 2022 - 15:28:00 WIB
"Oleh karena itu memerintahkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan (di rumah tahanan cabang KPK Jakarta)," ujarnya.
Sebelumnya, JPU KPK dalam persidangan tersebut juga menuntut terdakwa mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex dengan hukuman penjara selama 10 tahun 7 bulan, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan.
Jaksa juga menuntut Dodi Reza Alex membayar beban uang pengganti senilai Rp2,9 miliar dalam 1 bulan yang bila tidak mencukupi maka dilakukan penyitaan harta benda miliknya untuk dilelang, atau diganti pidana penjara selama 2 tahun.
Editor: Berli Zulkanedi