Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 5 Bulan, Bandit Pecah Kaca di Masjid Agung Pagaralam Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

18 Pelaku Kriminal di Pagaralam Tertangkap dalam Operasi Sikat Musi 2022

Senin, 03 Oktober 2022 - 15:00:00 WIB
18 Pelaku Kriminal di Pagaralam Tertangkap dalam Operasi Sikat Musi 2022
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PAGARALAM, iNews.id - Sebanyak 18 tersangka berbagai kasus kriminal ditangkap Polres Pagaralam dalam Operasi Sikat Musi 2022. Sejumlah barang bukti seperti narkotika dan kendaraan juga diamankan. 

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono mengatakan, pihaknya menangkap 18 tersangka dalam Operasi Sikat Musi 2022 tersebut, baik kasus curas dan juga narkotika.

"Sejumlah kasus berhasil diungkap, seperti kasus pecah kaca, curas, dan narkotika dengan 18 tersangka. Satu lagi tersangka bandit pecah kaca masih berstatus DPO," ujar AKBP Arif, Senin (3/10/2022).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan para tersangka hasil dari tindak kejahatan tersebut dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya," kata Arif.

Untuk kasus pencurian, Arif Harsono juga mengimbau masyarakat Kota Pagaralam agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor. 

"Gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga Jika hendak berpergian. Kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Pagaralam akan terus mencari, mengejar, dan menangkap kalian di mana pun berada," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut