Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Kabupaten di Sumsel dengan Angka Kemiskinan Tinggi, Nomor 2 dan 3 Rumahnya Tambang dan Perkebunan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Buron 5 Bulan, Bandit Pecah Kaca di Masjid Agung Pagaralam Ditangkap

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:17:00 WIB
Buron 5 Bulan, Bandit Pecah Kaca di Masjid Agung Pagaralam Ditangkap
Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Pagaralam ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PAGARALAM, iNews.id - Herry Antoni (44), warga Pagar Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam. Herry merupakan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di samping Masjid Agung Pagaralam. 

Herry ditangkap di kediamannya di Musi Rawas setelah buron sekitar lima bulan. Herry bersama rekannya Mustofa memecahkan kaca mobil seorang pensiunan PNS yang tengah sholat.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono mengatakan, pihaknya yang dibantu Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Kabupaten Mura.

"Tersangka Herry merupakan satu dari dua buronan bandit pecah kaca Polres Pagaralam. Tersangka ditangkap, Jumat (30/9/2022) kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara pelaku lainnya yakni Mustopa masih DPO dan terus diburu petugas," ujar Arif, Senin (3/10/2022).

Kejadian pecah kaca tersebut berawal saat korban Rasyidi Amri (62), pensiunan PNS yang tinggal di Jalan Raya Tanjung Cermin Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, memarkirkan mobil di samping Masjid Agung untuk shalat dzuhur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut