Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

15 Anggota Polres Lubuklinggau Mengaku Pakai Narkoba

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:05:00 WIB
15 Anggota Polres Lubuklinggau Mengaku Pakai Narkoba
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa (Muhammad David/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Mustofa melanjutkan, pelaksanaan asesmen terhadap 15 anggota tersebut dibagi dalam empat gelombang. Sehingga setiap hari mereka dilakukan assemen. Hingga saat ini proses asesmen sudah masuk tahap kedua.

Mustofa mengatakan, dalam kasus narkoba itu ada beberapa kategori yakni pengguna dan pengedar. Untuk pengguna masuk kategori korban dan bila mengaku dia dilindungi undang-undang dan ada kewajiban untuk melakukan rehab. Hal ini juga berlaku untuk anggota Polri yang membuat pengakuan bisa dikategorikan korban.

“Kewajiban saya selaku kapolres sebagai atasan mereka, saya bawa mereka untuk asesmen kalau perlu direhab akan direhab kalau tidak perlu tidak direhab,” katanya.

Sebaliknya, bagi oknum anggota yang terlibat dalam peredaran misalnya ikut menjual, perantara dan sebagainya justru akan ditindak.

“Itu ada satu anggota saya yang diintel yang saya proses, selesai nanti dari pengadilan maka akan langsung dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut