Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Anggota DPRD Muara Enim Akui Terima Uang dari Kontraktor
Advertisement . Scroll to see content

15 Anggota DPRD Muara Enim Segera Disidang Kasus Pengesahan APBD

Jumat, 22 April 2022 - 11:22:00 WIB
15 Anggota DPRD Muara Enim Segera Disidang Kasus Pengesahan APBD
15 anggota DPRD Muara Enim segera disidang di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 terdiri dari, Daraini (DR); Eksa Hariawan (EH); Elison (ES); Faizal Anwar (FA); Hendly (HD); Irul (IR); Misran (MR); Tjik Melan (TM); Umam Pajri (UP); serta William Husin (WH).

Sedangkan lima anggota DPRD periode 2019-2023 yakni, Agus Firmansyah (AFS); Ahmad Fauzi (AF); Mardalena (MD); Samudera Kelana (SK); serta Verra Erika (VE). Mereka diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp3,3 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlevi.

Uang sejumlah Rp3,3 miliar tersebut diduga sebagai "uang aspirasi atau uang ketuk palu" yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi. Robi menyuap para anggota DPRD Muara Enim agar proyek-proyek yang akan dikerjakannya tidak diganggu atau jalan terus.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut