Warga di Padang Gelar Pemilihan RT dan RW seperti Sistem Pemilu
Senin, 28 Desember 2020 - 09:40:00 WIB
Dia mengatakan, sebelum proses pemungutan suara, panitia menyosialisasikan pemilihan ini kepada seluruh warga. Kemudian penyelenggaran acara berembuk dengan pemerintah tingkat kelurahan termasuk TNI dan Polri.
Ada 600 kepala keluarga yang masuk daftar pemilih. Mereka juga yang mengusulkan nama-nama calon tersebut, lalu diputuskan sebagai kandidat RT dan RW.
Sebelumnya Pemerintah Kota Padang telah menyosialisasikan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2020. Diatur bahwa ketua RT dan RW bisa menjabat selama lima tahun dan boleh dua periode bila dinyatakan terpilih kembali.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal