Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Warga Agam Serahkan Satwa Dilindungi Elang Brontok ke BKSDA

Selasa, 01 Juni 2021 - 09:40:00 WIB
Warga Agam Serahkan Satwa Dilindungi Elang Brontok ke BKSDA
Ilustrasi Elang Brontok (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Seorang warga Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Buyung (49) menemukan seekor burung Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus). Satwa liar dilindungi itu ditemukan saat dia berada di kebun.

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra, mengatakan burung tersebut didapatkan oleh warga warga Plasma Masang, Jorong Manggopoh Utara, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, ketika beraktivitas di kebunnya.

"Selanjutnya burung itu dibawa pulang untuk dirawatnya," kata Ade, Selasa (1/6/2021).

Ade menambahkan, Buyung kemudian menyerahkan elang itu ke BKSDA lantaran sadar jika burung itu merupakan satwa liar yang dilindungi.

"Petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi rumah Buyung dan mengevakuasi satwa dilindungi itu ke kantor Resor KSDA di Lubukbasung untuk diobservasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut