Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Universitas Negeri Padang Akan Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum

Selasa, 04 Mei 2021 - 16:27:00 WIB
Universitas Negeri Padang Akan Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum
Universitas Negeri Padang, Sumbar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau dari sisi dokumen sudah tidak ada masalah, sekarang di kementerian hanya membahas PP tidak lagi menanyakan kondisi UNP, dokumen, maupun rencana strategis pengembangannya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, payung hukum tertinggi untuk kelembagaan pada perguruan tinggi disebut statuta yang digunakan sebagai rujukan mengelola perguruan tinggi.

"Termasuk juga perguruan tinggi swasta (PTS) juga ada statuta sehingga jika terjadi permasalahan maka akan kembali merujuk pada statuta. Maka payung hukum inilah yang kami tunggu dalam bentuk PP yang ditandatangani oleh Presiden RI," kata dia.

Menurut dia, proses perubahan menjadi PTN BH cukup panjang. Seperti Universitas Brawijaya yang sudah lebih tiga tahun mengajukan dan prosesnya masih di Sekretariat Negara.

"Ada tiga perguruan tinggi yang masuk program penyusunan 2021 yaitu UNP, Universitas Andalas dan Universitas Malang," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut