Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap saat Bawa 24 Paket Sabu

Kamis, 08 Juni 2023 - 11:50:00 WIB
Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap saat Bawa 24 Paket Sabu
Polisi menangkap pengedar sabu di Agam. Sebanyak 24 paket sabu diamankan dari pelaku (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial RS (29) itu diamankan saat menunggu pembeli.

"Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di Padang Tarok, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 11.50 WIB," kata Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, Kamis (8/6/2023).

Aleyxi menambahkan, pelaku merupakan warga Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan.

"Dia diamankan beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 21 paket," katanya.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan atau informasi masyarakat jika pelaku diduga memiliki narkoba jenis sabu.

"Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Agam langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan RS," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut