Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Ganja di Warung, Dua Pemuda Asal Sumbar Ditangkap Polisi

Jumat, 05 Juni 2020 - 17:56:00 WIB
Transaksi Ganja di Warung, Dua Pemuda Asal Sumbar Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap pengeda ganja (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SIMPANGEMPAT, iNews.id - Jajaran Polres Pasaman Barat menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Keduanya diketahui berinisial IW (23) dan AK (24),

Kepala Sub Bagian Humas Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, keduanya ditangkap pada Kamus (4/6/2020) di Jorong Sukaramai Kenagarian Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Defrizal menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Kami mendapat akan ada transaksi narkoba di sebuah warung di Jorong Sukaramai Nagari Ranah Koto Tinggi,” kata Defrizal, Jumat (5/6/2020).

Dia melanjutkan, begitu mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian di lokasi. Ketika dua pelaku datang, polisi langsung mengamankan keduanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut