Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Timbun dan Edarkan Minyak Tanah Tanpa Izin, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:28:00 WIB
Timbun dan Edarkan Minyak Tanah Tanpa Izin, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar AKBP David Harnedy Tampubolon mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyimpanan minyak tanah tanpa izin usaha.

Dari laporan itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Tim gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Arly Jembar Jumhana itu langsung menuju lokasi yang merupakan kediaman tersangka.

"Saat mendatangi lokasi, polisi menemukan adanya kegiatan penyimpanan minyak tanah dan pengedaran tanpa izin usaha," kata dia.

"Minyak tanah yang didapat oleh tersangka dipasok dari Palembang, Sumatra Selatan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah beroperasi selama tiga bulan terakhir," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mesin pompa, selang, sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp2,7 juta serta satu unit ponsel.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut