Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ini Direhabilitasi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:04:00 WIB
Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ini Direhabilitasi
Ilustrasi anggota DPRD Kuansing yang tersandung kasus narkoba direhabilitas di BNNP Riau. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, dalam penggerebekan pada 8 Agustus 2022, polisi menangkap RN setelah mendapat laporan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. RN sempat dibawa petugas untuk tes urine yang saat itu hasilnya negatif. Selain itu, tidak ditemukan barang bukti narkoba pada RN.

Meski dinyatakan tidak terbukti menggunakan narkoba dan akhirnya dilepaskan, Pelaksana Harian Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian ternyata malah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau.

Ipda Iwan bahkan dijatuhi sanksi demosi 7 tahun dalam sidang etik karena terbukti melepaskan RN yang merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut