Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021, Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran

Senin, 26 Juli 2021 - 14:10:00 WIB
Terapkan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021, Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran
Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait SE dikeluarkannya Wali Kota Padang ini penerapannya terhitung mulai Senin 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Ia pun mengaku telah mengupayakan formulanya demi memikirkan nasib masyarakat dari dampak perpanjangan PPKM Level 4 tersebut.

Sebagaimana terdapat 21 poin di dalam SE yang berisikan aturan dan kebijakan yang wajib disikapi seluruh pihak dan masyarakat di Kota Padang.

"Tujuan ini semua adalah demi mendukung kesuksesan penerapan PPKM Level 4 di Padang yang diperpanjang selama delapan hari ke depan," katanya.

Hendri juga berharap, setelah PPKM diterapkan, kondisi Kota Padang bisa kembali membaik dan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.

"Kita mohon betul kekompakan dan dukungan semua warga Padang dalam menjalankan aturan di masa PPKM Level 4 ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan PPKM tidak diperpanjang lagi nantinya. Kita sangat paham dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini bagi masyarakat, namun tren kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan juga harus dikendalikan," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut