Temukan 943 Pemilih Ganda, Ketua Bawaslu Pasaman Barat: Sudah Disampaikan ke KPU
Menurutnya, sejak pencocokan dan penelitian, telah melakukan pengawasan melekat maupun sampel. Selain itu, lanjut dia ditemukan 254 orang hasil dari penggabungan pemilih antarkejorongan atau dusun di dalam satu TPS di dua kecamatan dalam pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Aditia Pratama menjelaskan, sesuai aturan warga yang memiliki hak pilih harus terdaftar untuk memilih di TPS setempat bukan di kejorongan atau dusun lainnya.
Dia mengungkapkan, temuan penggabungan pemilih itu ditemukan di lima TPS di lima nagari atau desa pada dua kecamatan. Dia memerinci temuan itu saat masa pencocokan dan penelitian di dua jorong, yaitu Jorong Silayang sebanyak 74 pemilih digabungkan ke Jorong Muara Mais.
Jorong Simpang Tolang Baru sebanyak 99 pemilih digabungkan ke Jorong Simpang Tolang Lama Nagari Batahan Tengah, Kecamatan Ranah Batahan.
Saat penetapan daftar pemilih sementara (DPS), ditemukan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ranah Batahan Nagari Batahan Barat Jorong Kampung Baru sebanyak 44 pemilih digabungkan ke Jorong Kampung Mesjid.