Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambah 242 Kasus, Pasien Covid-19 di Sumbar Tembus 11.000 Jiwa di 19 Oktober
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Penularan Covid-19, Gubernur Sumbar: ASN Langgar Protokol Kesehatan Disanksi

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:45:00 WIB
Tekan Penularan Covid-19, Gubernur Sumbar: ASN Langgar Protokol Kesehatan Disanksi
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto : Diskominfo Sumbar).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Kantor Gubernur, Senin (19/10/2020). Irwan membahas soal banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar Covid-19 di sejumlah instansi.

"Setiap hari ada saja ASN yang terkena Covid-19. Untuk itu, saya minta ASN lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat banyak pejabat publik maupun ASN yang dinyatakan positif Covid-19," kata Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menekankan kepada seluruh jajaran OPD agar membatasi ASN untuk masuk kerja. Hanya sebagian pegawai yang boleh bekerja secara bergantian, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Irwan menyebut, perlu dilakukan pengawasan ketat atas penerapan protokol kesehatan di tengah ASN. Apalagi Sumbar sudah memiliki Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Saya minta Satpol PP untuk melakukan penertiban di setiap instansi Pemprov Sumbar. Kalau ada yang melanggar aturan perda tersebut akan dilakukan tindakan tegas. Ini berlaku mulai hari ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut