Tekan Penularan Covid-19, Gubernur Sumbar: ASN Langgar Protokol Kesehatan Disanksi
PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Kantor Gubernur, Senin (19/10/2020). Irwan membahas soal banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar Covid-19 di sejumlah instansi.
"Setiap hari ada saja ASN yang terkena Covid-19. Untuk itu, saya minta ASN lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat banyak pejabat publik maupun ASN yang dinyatakan positif Covid-19," kata Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menekankan kepada seluruh jajaran OPD agar membatasi ASN untuk masuk kerja. Hanya sebagian pegawai yang boleh bekerja secara bergantian, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Irwan menyebut, perlu dilakukan pengawasan ketat atas penerapan protokol kesehatan di tengah ASN. Apalagi Sumbar sudah memiliki Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Saya minta Satpol PP untuk melakukan penertiban di setiap instansi Pemprov Sumbar. Kalau ada yang melanggar aturan perda tersebut akan dilakukan tindakan tegas. Ini berlaku mulai hari ini," katanya.