Tanggap Darurat Berakhir, Sumbar Kini Selektif Awasi Pendatang di Perbatasan
PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan pengawasan selektif di perbatasan. Hal ini dilakukan setelah masa tanggap daruratCovid-19 di daerah itu berakhir pada 28 Juni 2020.
"Intinya kesempatan masyarakat untuk bepergian keluar dan masuk Sumbar diberikan seluas-luasnya, tetapi tetap ada syarat minimal kesehatan yang harus dipatuhi. Ini berlaku sampai Desember 2020," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Minggu (28/6/2020).
Irwan melanjutkan, pengawasan selektif di perbatasan dilakukan berdasarkan pertimbangan psikologis, menjaga agar orang yang masuk dalam kondisi sehat sehingga masyarakat Sumbar juga terlindungi dari penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan pengawasan selektif pada setiap pintu masuk ke Sumbar, baik darat, udara, dan laut memang tidak seketat sebelumnya namun tetap harus ada pengawasan agar orang yang masuk menaati protokol kesehatan ada surat kesehatan, pakai masker, dan sebagainya," kata dia.
Irwan mengatakan, sebagai pimpinan kepala daerah, dirinya tidak bisa memberikan kebebasan orang keluar masuk Sumbar seperti daerah lainnya, mengingat masih ada kekhawatiran Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir.