Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Dijual, Pelaku Buang Hasil Curian Laptop dan Ponsel Milik Wakil Dekan UNP ke Sumur Musa

Minggu, 15 Januari 2023 - 17:32:00 WIB
Tak Dijual, Pelaku Buang Hasil Curian Laptop dan Ponsel Milik Wakil Dekan UNP ke Sumur Musa
Laptop yang dicuri oleh pelaku tidak dijual tapi dibuang di sumur musala (Dokumen Polresta Padang)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - MN (37), pelaku pencurian tas berisi laptop dan ponsel milik wakil Dekan Universitas Negeri Padang (UNP) tidak menjual hasil curiannya. Dia malah membuangnya ke dalam sumur musala.

Hal ini diketahui setelah polisi menangkap pelaku di kediamannya Jalan M Yunus Surau Balai, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Padang, Sabtu (14/1/2023).

"Selanjutnya pelaku mengakui membuang perangkat elektronik yang didapatnya kedalam sebuah sumur di musala Baitul Taqwa Surau Balai Anduring, Kota Padang," kata Kapolsek Padang Utara AKP Maswanda, Minggu (15/1/2023).

Dia menambahkan, saat dilakukan interogasi di Markas Polsek Padang Utara, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

"Dia mengaku sudah melakukan aksi pencurian dua kali, pertama di bulan Desember 2022 dan kedua 12 Januari 2023 kemaren," katanya.

Laptop yang dicuri oleh pelaku tidak dijual tapi dibuang di sumur musala (Dokumen Polresta Padang)
Laptop yang dicuri oleh pelaku tidak dijual tapi dibuang di sumur musala (Dokumen Polresta Padang)

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku diamankan Dalam waktu 3x24 jam. Sejak pertama kali menerima laporan dari Pihak Kampus UNP, Tim Aligator langsung merayap mencari jejak Pelaku yang sudah diidentifikasi melalui CCTV.

Awalnya, kata dia, polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Jalan Paus, Ulak Karang. Berbekal informasi itu, anggota langsung menuju lokasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut