Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi: Pendemo yang Rusuh di DPRD Sumbar dari Luar Padang
Advertisement . Scroll to see content

Sumbar Berlakukan Perda AKB, Warga Tak Pakai Masker Akan Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 22:19:00 WIB
Sumbar Berlakukan Perda AKB, Warga Tak Pakai Masker Akan Disanksi
Tim gabungan melakukan operasi penegakan Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020. (Foto: Humas Satpol PP)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk kota Padang kita tinggal lakukan penindakan saja lagi. Penegakan perda ini dilakukan bersama tim di Pasar Raya Padang, ini menjadi lokasi pertama penegakkan Perda Nomor 6 tahun 2020 di Sumbar dan akan terus dilanjutkan ke tempat-tempat yang lain" kata Alfiadi.

Alfiadi menyebut, tempat-tempat usaha juga telah dilakukan peneguran secara lisan hingga pemberian surat teguran untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Jika pemilik usaha yang sudah ditegur tidak juga mengindahkan atau menerapkan protokol kesehatan, tentu akan kami berikan tindakan sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020," katanya.

Editor: Tomi Wahyudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut