Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Laporan Kondisi Terkini
Advertisement . Scroll to see content

Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Selasa, 09 Desember 2025 - 16:48:00 WIB
Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. (Foto: Pemprov Sumbar).
Advertisement . Scroll to see content

Jajarannya, kata dia akan menghitung kebutuhan yang diperlukan dalam proses pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumbar yang terdampak bencana. 

Sementara itu, data Pos Pendamping Nasional di wilayah Sumbar pada Senin (8/12), tercatat korban meninggal dunia 234 orang, hilang 95 orang dan mengungsi 20.474 orang. 

Posko yang beroperasi di wilayah kabupaten dan kota terdampak mendapatkan dukungan penuh sumber daya dari Posko Terpadu, Pos Pendamping Nasional maupun berbagai pihak, baik masyarakat, organisasi non-pemerintah dan lembaga usaha. 

Perbaikan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, jaringan distribusi air, serta pendistribusian bantuan kepada warga terdampak masih terus dilakukan hingga hari ini. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut