Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak
Advertisement . Scroll to see content

Sodomi Bocah Sejak 2018, Pria di Padang Dijemput Polisi

Senin, 31 Agustus 2020 - 10:46:00 WIB
Sodomi Bocah Sejak 2018, Pria di Padang Dijemput Polisi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang mengungkap kasus sodomi. Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku berinisial MM (36).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur di kawasan Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"MM ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban," kata Rico, Senin (31/8/2020).

Rico menambahkan, ibu korban tak terima anaknya yang masih berusia 13 tahun disodomi oleh pelaku. Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tertanggal 28 Agustus 2020.

Berbekal dari laporan itu, kata Rico, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu dini hari (30/8/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut