Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Soal Konflik Lahan di Teluk Bayur, Ini Penjelasan Lantamal II Padang

Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:51:00 WIB
Soal Konflik Lahan di Teluk Bayur, Ini Penjelasan Lantamal II Padang
Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Hargianto. (Antarasumbar/Fathul Abdi)
Advertisement . Scroll to see content

Warga juga mempertanyakan, kenapa pihak Marah Tando menghibahkan tanah tersebut pada Lantamal, sedangkan secara fisik tanah dihuni masyarakat selama puluhan tahun.

"Kalau memang dia pemiliknya dan kami yang menguasai secara fisik tanah tersebut hampir 100 tahun, kenapa dia tidak berbaik hati menghibahkan tanah tersebut pada masyarakat," ucapnya.

Sementara perwakilan dari Marah Tando yakni Marah Roni mengatakan bukti yang dimilikinya yaitu putusan pada 1976 yang menolak gugatan Sutan Udin dan Sutan Umar sehingga mengklaim Marah Tando sebagai pemilik lahan sah.

Dia menambahkan, demi pengembangan Lantamal II akhirnya keluarga menghibahkan lahan seluas 6,5 hektare kepada Lantamal II.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut