Siswa Berprestasi yang Gagal PPDB Zonasi di Sumbar Bisa Masuk Sekolah Negeri
PADANG, iNews.id - Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) membuat kebijakan terkait seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Nantinya, akan disiapkan 1.760 kuota untuk menampung siswa yang gagal masuk sekolah karena PPDB sistem zonasi.
"Ada cukup banyak kasus, siswa yang berprestasi di SMP tidak bisa masuk sekolah negeri karena sistem zonasi. Karena itu kita buat kebijakan penerimaan siswa di luar zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, Selasa (14/7/2020).
Adib menambahkan, penerimaan itu benar-benar di luar sistem PPDB. Indikatornya tidak lagi jarak antara rumah siswa dengan sekolah (zonasi) tetapi nilai. Masyarakat ternyata lebih bisa menerima anaknya tidak dapat masuk sekolah negeri karena nilainya rendah, ketimbang karena jarak sekolah yang jauh.
"Jadi saat PPDB ditutup, banyak siswa yang tidak terjaring karena jarak rumahnya jauh dari sekolah. Untuk mengatasi hal itu, kita coba koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada beberapa solusi yang coba kita usulkan tapi hanya satu yang dinilai memungkinkan," katanya.
Solusi yang diusulkan di antaranya menambah sekolah, menambah rombongan belajar atau mengoptimalkan isi kelas.