Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Aksi Ngepot Viral, Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi 

Jumat, 07 Mei 2021 - 16:41:00 WIB
Setelah Aksi Ngepot Viral, Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi 
Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Foto: Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan pasal-pasal yang dikenakan kepada AA adalah ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, yaitu Pasal 286 tentang pelanggaran knalpot, Pasal 280 tentang nomor polisi, Pasal 283 tentang mengemudi tidak wajar serta Pasal 311 tentang keselamatan orang lain.

"Kami minta pengendara khususnya anak-anak muda di Bukittinggi untuk selalu patuh aturan, jangan mengganggu masyarakat banyak apalagi sampai mengancam jiwa," kata Kasatlantas. 

Kota Bukittinggi selalu ramai oleh penggiat otomotif pada hari libur dari sore hingga tengah malam. Biasanya beberapa klub motor ataupun klub mobil sering berkumpul di sepanjang Jalan Sudirman, Kota Bukittinggi.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut