Setelah Aksi Ngepot Viral, Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi
BUKITTINGGI, iNews.id - Pemuda AA (21) ditangkap polisi setelah aksi ngepot (drifting) dengan mengendarai sedan di pusat kota menjadi viral di media sosial (medsos). AA melakukan aksi berbahaya itu hingga membuat gaduh dan mengganggu warga.
Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Andri Nugroho, mengatakan, AA yang merupakan warga Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam, telah mengakui kesalahannya. Pelaku tidak ditahan, tetapi diberikan sanksi tilang sebanyak empat pasal dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Andri, AA mengaku kerap melakukan aksinya di luar daerah dan baru kali ini melakukannya di Bukittinggi. Pelaku diketahui pula gemar otomotif.
Aksi ugal-ugalan AA rupanya direkam oleh kawannya. Ketika aksinya viral di medsos, dalam waktu 2 jam, Polres Bukittinggi berhasil mengamankannya.
"Pelaku melakukan aksinya setelah pulang dari bengkel. Kemudian berkumpul dengan teman-temannya di Jalan Sudirman hingga nekat mengerjakan aksi itu," kata Andri, di Bukittinggi, Jumat (7/5/2021).