Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Aksi Ngepot Viral, Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi 

Jumat, 07 Mei 2021 - 16:41:00 WIB
Setelah Aksi Ngepot Viral, Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi 
Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Foto: Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Pemuda AA (21) ditangkap polisi setelah aksi ngepot (drifting) dengan mengendarai sedan di pusat kota menjadi viral di media sosial (medsos). AA melakukan aksi berbahaya itu hingga membuat gaduh dan mengganggu warga. 

Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Andri Nugroho, mengatakan, AA yang merupakan warga Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam, telah mengakui kesalahannya. Pelaku tidak ditahan, tetapi diberikan sanksi tilang sebanyak empat pasal dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut Andri, AA mengaku kerap melakukan aksinya di luar daerah dan baru kali ini melakukannya di Bukittinggi. Pelaku diketahui pula gemar otomotif. 

Aksi ugal-ugalan AA rupanya direkam oleh kawannya. Ketika aksinya viral di medsos, dalam waktu 2 jam, Polres Bukittinggi berhasil mengamankannya.

"Pelaku melakukan aksinya setelah pulang dari bengkel. Kemudian  berkumpul dengan teman-temannya di Jalan Sudirman hingga nekat mengerjakan aksi itu," kata Andri, di Bukittinggi, Jumat (7/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut