Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2020, Polda Sumbar Gulung 1.242 Pengguna Narkoba

Jumat, 01 Januari 2021 - 10:00:00 WIB
Sepanjang 2020, Polda Sumbar Gulung 1.242 Pengguna Narkoba
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 1.242 pengguna narkoba ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar). Jumlah itu merupakan hasil penangkapan sepanjang tahun 2020.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kasus narkoba masih menjadi prioritas agar tidak ada lagi peredaran barang haram itu di Sumbar.

"Kita ingin penegakan hukum terhadap pelaku ini tegas dan tidak dibeda-bedakan seperti di Malaysia dan Singapura baik produsen, pengedar, bandar dan penguna hukumannya sama," kata dia Toni, Jumat (1/1/2021).

Menurut dia peredaran narkoba di Sumbar ini banyak yang berasal dari provinsi tetangga dan masuk melalui wilayah perbatasan.

"Kita terus berupaya untuk mempersempit ruang mereka dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku baik bandar, pengedar, kurir dan lainnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut