Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Sejak Pandemi, Pengadilan Negeri di Limapuluh Kota Gelar 30 Sidang Virtual

Jumat, 05 Juni 2020 - 22:17:00 WIB
Sejak Pandemi, Pengadilan Negeri di Limapuluh Kota Gelar 30 Sidang Virtual
Sidang online atau virtual (Era Neizma/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

SARILAMAK, iNews.id -Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) telah menggelar 30 sidang perkara pidana secara virtual. Hal ini dilakukan sejak pandemi Covid-19.

Ketua PN Tanjung Pati Heri Cahyono, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan sidang secara virtual sejak Maret 2020.

Heri menambahkan, pelaksanaan sidang secara virtual tersebut menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Kemenkumham.

“Perjanjian kerja sama merupakan langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Sejauh ini pelaksanaannya baik, sesuai dengan harapan Mahkamah Agung," kata dia, Jumat (5/6/2020).

Namun, dalam hal-hal tertentu pihaknya masih akan melaksanakan sidang secara langsung untuk perkara perdata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut