Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Sebulan E-Tilang Diluncurkan, 955 Kendaraan di Sumbar Lakukan Pelanggaran

Jumat, 30 April 2021 - 07:05:00 WIB
Sebulan E-Tilang Diluncurkan, 955 Kendaraan di Sumbar Lakukan Pelanggaran
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 955 pengendara tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini diketahui dari data Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang sejak diluncurkan pada 24 Maret 2021.

"Dari 955 pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, kebanyakan melanggar tidak memakai helm, sabuk pengaman dan memutar arah di bundaran," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (30/4/2021).

Satake menambahkan, ETLE ‎ini dilaunching 23 Maret lalu. Di Padang, sudah diterapkan sejak 24 Maret 2021. Namun, sampai 6 April 2021, Ditlantas Polda Lampung masih lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Sumbar.

Setelah sosialisasi dilakukan, kata dia, mulai dari 6 April sampai 14 April sosialisasi penindakan telah dilakukan dari tim ETLE yang berpusat di Polresta Padang.

“Tanggal 6-14 April ini kita sudah lakukan penindakan tanpa dikenakan denda tilang. Jadi penindakan telah dikirim kepada pelanggar berdasarkan nomor TNKB di kendaraan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut