Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Satu Kafe di Padang Diproses Hukum karena Langgar Protokol Kesehatan

Senin, 07 Desember 2020 - 09:47:00 WIB
Satu Kafe di Padang Diproses Hukum karena Langgar Protokol Kesehatan
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Antara/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), memproses secara hukum satu kafe di daerah setempat karena dugaan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kafe tersebut berada di kawasan Tarandam, Padang Timur, yang berawal dari operasi yustisi oleh Polresta Padang.

"Ya memang ada satu tempat usaha yang sedang diproses dan lidik (penyelidikan), karena dugaan melanggar protokol kesehatan Covid-19," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (7/12/2020).

"Mereka sudah pernah kami peringatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun tidak diindahkan dan terjaring lagi dalam operasi yustisi," katanya.

Pelanggaran yang ditemukan secara kasat mata pada kafe muda-mudi itu yakni tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak pengunjung yang datang.

Rico membeberkan saat ini pihaknya telah mulai meminta keterangan sejumlah saksi, sedangkan untuk pertanggungjawaban hukum ditujukan pada pemilik atau pengelola kafe.

"Dasar penindakan pidana yang digunakan nantinya adalah Undang-undang Karantina Kesehatan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut