Satpol PP Padang Panggil Pengelola Kafe yang Diduga Langgar Prokes
Senin, 10 Januari 2022 - 11:59:00 WIB
Pihaknya tidak ingin timbul klaster baru penyebaran virus Covid-19, apalagi saat ini virus Covid-19 varian Omicron sedang melanda.
"Saat ini sudah ada varian baru, Omicron, yang penularannya susah terdeteksi, kami mencegah itu," katanya.
Mursalim mengungkapkan, saat ini pihak belum memberikan sanksi terhadap kafe tersebut lantaran belum memanggil pihak pengelola. Sanksi baru bisa ditentukan setelah pemeriksaan.
"Terkait apa sanksinya kami belum menentukan itu, baru sebatas dugaan pelanggaran prokes saja," katanya.
Editor: Reza Fajri