Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Padang Panggil Pengelola Kafe yang Diduga Langgar Prokes

Senin, 10 Januari 2022 - 11:59:00 WIB
Satpol PP Padang Panggil Pengelola Kafe yang Diduga Langgar Prokes
Ilustrasi Petugas Satpol PP saat memantau salah satu klub malam. (Foto: Antara/HO-Satpol PP Bali.
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan memanggil pengelola kafe ‘F’ di kawasan Flamboyan, kota Padang.

Pemanggilan tersebut dilayangkan lantaran pemilik kafe diduga melanggar protokol kesehatan atau prokes.

Menurut Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dugaan pelanggaran prokes tersebut diketahui di saat pembukaan kafe pada Minggu (10/1/2022) malam. Menurutnya, terdapat video yang menunjukkan hal itu.

"Kami baru mengetahui informasi tersebut tadi pagi, usai melihat video tersebut," katanya, Senin (10/1/2022).

Mursalim menambahkan, Kota Padang saat ini masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut