Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Padang Gerebek Hotel Melati, 2 Pasangan Tak Punya Surat Nikah Diamankan

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:02:00 WIB
Satpol PP Padang Gerebek Hotel Melati, 2 Pasangan Tak Punya Surat Nikah Diamankan
Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan tanpa surat nikah dari hotel melati, Rabu (9/2/2022) dini hari. (Foto: MNC/Rus Akbar).
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil guna dimintai keterangannya lebih lanjut," ujarnya.

Untuk yang terjaring razia ini, satpol PP akan memanggil orang tua mereka. Tujuannya agar tidak kembali melakukan pelanggaran.

Sedangkan untuk tempat hiburan akan dipanggil karena terindikasi melanggar perda.

"Tempat lokasi yang diduga melakukan pelanggaran perda, sudah diberikan surat panggilan," kata Mursalim.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut