Remaja Bukittinggi Ditangkap Polisi Usai Jual Teman ke Pria Gay
Kamis, 15 Juni 2023 - 16:46:00 WIB
"DNF kemudian diamankan dan diminta untuk menunjukkan kamar yang ternyata di dalamnya ditemukan korban Z bersama pelanggan laki-laki," kata dia.
Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Bukittinggi bersama barang bukti uang Rp1 juta dan ponsel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo UU No. 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto