Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Klub Moge di Bukittinggi, 24 Adegan Diperagakan

Jumat, 13 November 2020 - 22:55:00 WIB
Rekonstruksi Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Klub Moge di Bukittinggi, 24 Adegan Diperagakan
Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dua prajurit TNI AD dari satuan Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat (Sumbar), oleh anggota klub motor gede (moge). (Foto: iNews/Polres Bukittinggi)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody menambahkan, melalui kegiatan rekonstruksi ini, Polres Bukittinggi menunjukkan keseriusannya dalam penyelesaian dalam proses perkara tersebut secara baik dan benar.

Penyidik sebelumnya mempersangkakan terhadap tersangka anak berhadapan hukum dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 jo UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan untuk empat tersangka dewasa dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 KUHP.

Diketahui, dua prajurit TNI AD dari satuan Kodim 0304/Agam, Sumbar, dikeroyok anggota klub moge. Pengeroyokan itu diduga berawal dari sikap anggota rombongan moge yang menggeber gas di luar batas kewajaran.

Komandan Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menuturkan, aksi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Dr Hamka Kota Bukittinggi, Sumbar, Jumat (30/10/2020). Kedua nama prajurit TNI AD yang dikeroyok itu bernama Serda M Yusuf dan Serda Mustari.

Peristiwa bermula saat dua anggota Kodim 0304/Agam sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 2556 melalui Jalan Dr Hamka. Bersamaan dengan itu, sejumlah pengendara moge yang terlepas dari rombongan inti datang dari arah sama. Mereka terlihat agak terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan inti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut