Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Rayakan Malam Tahun Baru sambil Tawuran, 26 Remaja di Padang Disikat Polisi

Minggu, 01 Januari 2023 - 12:51:00 WIB
Rayakan Malam Tahun Baru sambil Tawuran, 26 Remaja di Padang Disikat Polisi
Polisi amankan remaja yang melakukan tawuran di Padang, Sumbar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ada informasi dari masyarakat personel yang bersiaga langsung dikerahkan ke lokasi hingga akhirnya diamankan pelaku 26 orang," kata dia.

Arsyal mengatakan, dua dari 26 pelaku tawuran tersebut akan diproses secara pidana karena kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang.

Ironisnya kedua pelaku diketahui masih berusia 15 dan 17 tahun, keduanya akan dijerat pidana atas kepemilikan senjata tajam dengan memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Untuk remaja lainnya akan dilakukan pembinaan, serta dilakukan pemanggilan orang tua beserta pihak sekolah," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut