Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Rawan Konflik dengan Hewan, Pemkab Agam Diminta Buat Perda Satwa

Senin, 24 Mei 2021 - 17:38:00 WIB
Rawan Konflik dengan Hewan, Pemkab Agam Diminta Buat Perda Satwa
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) melepaskan sepasang harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae ke alam liar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ade melanjutkan, ini juga sebagai mitigasi pencegahan terjadinya konflik antara manusia dengan satwa liar dan terlibatnya peran serta pemda terhadap konflik.

"Pemda terlibat langsung saat konflik manusia dengan satwa," katanya.

Ia mengakui, di Sumbar belum ada kabupaten dan kota memiliki perda tentang perlindungan dan pelestarian satwa.

Sementara Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mendukung lahirnya perda tersebut dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa, karena daerah itu berada di kawasan hutan cagar alam dan muara yang banyak dihuni satwa liar.

"Saya sangat mendukung Perda itu dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa," katanya. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut