Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Padang, 1 Orang Reaktif Covid-19

Sabtu, 01 Mei 2021 - 10:21:00 WIB
Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Padang, 1 Orang Reaktif Covid-19
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, saat memberi arahan kepada para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi secara gabungan, Jumat (30/4) malam. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Bambang Suprianto mengatakan para pelanggar akan diambil datanya.

Identitas mereka kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi daring Sistem Informasi Pelanggar Perda (Sipelada), untuk melihat apakah 400 pelanggar itu baru pertama ditindak, atau sudah kedua kali.

Menurutnya, jika pelanggar telah ditindak dua kali maka akan terancam sanksi denda hingga pidana dengan ancaman kurungan selama dua hari atau denda maksimal Rp250 ribu, sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020.

"Oleh karena itu kami ingatkan kepada pelanggar hari ini jangan sampai melakukan pelanggaran lagi, sanksi kurungan menanti," tegasnya.

operasi yustisi gabungan ini dilakukan oleh Polresta Padang bersama Satpol-PP Padang, Satpol-PP provinsi, Brimob Polda Sumbar, dan Bidokkes Polda Sumbar.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut