Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pulang Kondangan, Pasutri di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Selasa, 08 September 2020 - 12:34:00 WIB
Pulang Kondangan, Pasutri di Payakumbuh  Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba
Polisi gerebek pasutri pengedar narkoba usai pulang kondangan (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam penggeledahan ditemukan paketan narkoba jenis sabu dalam kemasan kecil dan sedang sebanyak 21 paket dan dua paket pil ekstasi," kata dia.

Desnari melanjutkan, penggeledahan itu berlanjut ke rumah pelaku. Di sana, petugas menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan, bukti transfer dan yang lainnya.

Polisi gerebek pasutri pengedar narkoba usai pulang kondangan (Agung Sulistyo/iNews)
Polisi gerebek pasutri pengedar narkoba usai pulang kondangan (Agung Sulistyo/iNews)

Dari pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku Kiki merupakan pecatan TNI. Diduga bisnis narkoba yang dilakukan pasutri ini sudah berlangsung cukup lama yang melibatkan jaringan luar Sumbar.

Sementara itu, pelaku Yetrina mengakui barang haram itu miliknya.

"Punya saya, punya berdua dengan suami. Iya, itu sabu," kata Yetrina saat dipaksa berjongkok di pinggir jalan oleh polisi.

Untuk pengembangan lebih lanjut pasutri ini di tahan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh, Sumbar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut